Halo,pak. Salam kenal. Sangat menarik mengetahui ada rekan sejawat yang aware akan teknologi informasi bagi dunia keperawatan. Saya tahu website anda dari rekan seangkatan anda, Septian Arif G.P.
Saya mau ptores nih kok tenaga farmasi ga masuk dalam kategori teladan..padahal kan tenaga farmasi masuk 3 pilar tenaga kesehatan, dalam PP 51 sudah di akui keberadaannya..2012 di rencanakan tenaga farmasi masuk tenaga paramedis yang di perkuat dengan regulasi ..artinya tenaga farmasi sama dengan dokter dan perwat keberadaannya..
http://www.indonesiannursing.com indonesian nurse
Kalau gak salah sudah ditetapkan di Buku Pedoman Penilaian Tenaga Kesehatan Teladan di Puskesmas terbitan Kemkes, seharusnya semua nakes punya hak yang sama