Proteksi Anda dan Keluarga Anda dengan Asuransi
Powered by MaxBlogPress 

Posts Tagged ‘perawat’

Perawat dan Bidan Tak Boleh Sembarangan Online di Facebook

Source: http://www.detikinet.com/
Perawat dan bidan merupakan orang yang sangat dekat dengan pasien. Karena itu, regulator di Inggris memperingatkan perawat dan bidan untuk tidak sembarangan berteman dengan pasien di Facebook atau mendiskusikan pekerjaan secara online.

Nursing and Midwifery Council (NMC) telah mengatakan bahwa petugas kesehatan tidak boleh menaruh informasi sensitif atau foto yang berhubungan dengan pekerjaan di situs jejaring sosial agar dapat memisahkan antara kehidupan profesional dan pribadi di internet.

Peringatan ini dikeluarkan karena banyaknya petugas kesehatan yang menggunakan situs popular seperti Facebook dan Twitter untuk menerima pertanyaan dan tindakan medis secara online.

“NMC berkomitmen untuk melakukan perlindungan publik dan menjamin perawat dan bidan membuat keselamatan dalam perawatan sebagai prioritas pertama di setiap saat,” ujar Prof Dickon Weir-Hughes, CEO NMC, seperti dilansir Telegraph, Rabu (13/7/2011).

Prof Hughes mengatakan akan menyarankan perawat dan bidan untuk berhati-hati ketika menggunakan situs jejaring sosial.

“Mereka bisa berisiko jika mereka berbagi informasi sensitif, membuat komentar yang tidak pantas atau berteman dengan pasien secara online,” jelas Prof Hughes.

NMC yang telah melakukan audiensi disiplin memperkirakan sekitar 355.000 dari 660.000 perawat dan bidan yang terdaftar menggunakan Facebook. Twitter juga populer di kalangan pekerja NHS (National Health Service) Inggris karena memungkinkan mereka untuk membahas reformasi kesehatan dan berita saham perkembangan medis dengan orang yang mereka tidak kenal secara pribadi.

NMC menyatakan bahwa informasi rahasia tidak boleh ditempatkan pada situs-situs jaringan sosial, terutama jika mengidentifikasi pasien atau mencakup foto-foto mereka. NMC juga mengatakan bahwa perawat harus menolak permintaan pertemanan dari pasien atau klien di Facebook, bahkan jika mereka tidak lagi di bawah perawatan perawat.

Hal ini direkomendasikan agar perawat menjaga dan memisahkan identitas pribadi dan profesional mereka jaringan sosial.

Kasus perawat yang bermasalah dengan Facebook pernah terjadi pada Timotius Hyde, seorang perawat komunitas psikiatri yang melakukan hubungan tidak pantas (berhubungan seksual) dengan seorang mantan pasien setelah berhubungan di Facebook selama 2 minggu.

Di Amerika, seorang mahasiswa keperawatan dikeluarkan setelah dia memposting foto dirinya di Facebook dengan plasenta manusia.

Be the first to comment - What do you think?  Posted by indonesian nurse - July 13, 2011 at 8:55 pm

Categories: English   Tags: , , ,

Nurse quotes for nurses day

Be the first to comment - What do you think?  Posted by indonesian nurse - March 18, 2011 at 9:15 pm

Categories: English   Tags:

Bidan, Perawat & Semua Tenaga Kesehatan Harus Punya Izin Praktik

Tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, apoteker, sanitarian, ahli gizi, petugas Kesehatan Masyarakat (Kesmas), dan analis laboratorium diharuskan memiliki izin praktik mulai 2011.

Selama ini tenaga kesehatan yang diwajibkan punya izin praktik hanya dokter dan dokter gigi. Nantinya tenaga kesehatan yang belum memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) layaknya dokter tidak boleh praktik dan bekerja di pelayanan kesehatan serta diragukan kualitasnya.

“Di tahun 2011, semua tenaga kesehatan terutama tenaga strategis seperti bidan perawat harus memiliki STR dan izin praktik. Ini dilakukan untuk memenuhi kualitas dan menyamaratakan standar tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” ujar Dra. Meinarwati, Apt, Mkes, Kepala Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Luar Negeri PPSDM Kesehatan, di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (10/12/2010).

Menurut Dra Mei, sekarang ini belum ada standar yang dapat memenuhi kualitas tenaga kesehatan di Indonesia. Selain itu, tenaga kesehatan juga belum memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) layaknya dokter dan dokter gigi.

“Sekolah perawat dan bidan kan banyak di Indonesia, tapi tidak semua terakreditasi dengan baik. Jadi dengan ditetapkannya regulasi ini, akan membuat sekolah-sekolah tenaga kesehatan untuk dapat meningkatkan mutunya. Selain itu juga menjamin kompetensi tenaga kesehatan yang bekerja di pelayanan kesehatan,” jelas Dra Mei lebih lanjut.

Selain meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan tenaga kesehatan, peraturan ini dapat melindungi masyarakat atas tindakan yang dilakukan tenaga kesehatan, juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang dilayani dan tenaga kesehatan itu sendiri. Read more…

Be the first to comment - What do you think?  Posted by indonesian nurse - December 11, 2010 at 9:56 pm

Categories: Bahasa Indonesia   Tags: ,

« Previous PageNext Page »